Rabu, 25 Agustus 2010

ada artikel menarik ttg THR nih gw post di review http://nengrayya.multiply.com/reviews/item/20

Mungkinkah Sisihkan THR untuk Tabungan

Rating:★★★★★
Category:Other

Mungkinkah Sisihkan THR untuk Tabungan
VIVAnews
By Pipiet Tri Noorastuti, Anda Nurlaila - Selasa, 24 Agustus
http://id.news.yahoo.com/viva/20100823/tls-mungkinkah-sisihkan-thr-untuk-tabung-34dae5e.html

VIVAnews - Tiap tahun, para karyawan menerima tunjangan hari raya (THR) dari tempat kerja. Jumlahnya bisa satu bulan gaji, bahkan ada yang lebih. Tapi, ada juga yang tak sampai satu bulan gaji. Yang pasti berapapun jumlah THR, karyawan jamak berkomentar: kurang.

Banyak karyawan mengeluh bahwa THR yang masuk ke rekening langsung habis untuk belanja atas nama 'menyambut hari raya'. Sepertinya sulit menyisihkan uang THR untuk tabungan atau tambahan modal investasi. Benarkah sesulit itu?

Berikut beberapa tips agar THR yang Anda terima lebih bermanfaat.

1. Hitung dan keluarkan zakat

Jangan lupa, THR adalah penghasilan tahunan. Jika telah mencapai nisab (jumlah wajib zakat), hitung dan keluarkan zakatnya. Jika terbiasa mengeluarkan zakat tiap bulan, zakat dari THR akan lebih besar. Anda bisa menghubungi berbagai lembaga zakat untuk mengetahui apakah penghasilan Anda telah terkena kewajiban zakat

2. Lunasi utang

Penerimaan THR membuat Anda memperoleh penghasilan tambahan. Manfaatkan untuk segera mengurangi utang karena lebih sulit membayarnya dengan penghasilan reguler. Prioritaskan membayar utang dengan bunga paling tinggi lebih dulu. Meski mungkin merasa THR Anda lenyap tanpa ada barang, hidup akan lebih ringan karena terbebas dari utang.

3. Tabung sebagian

Sebelum mengotak-atik sisa THR untuk keperluan hari raya, sisihkan THR minimal 10 persen untuk ditabung. Agar 'sulit' mengaksesnya gunakan tabungan tanpa ATM, atau rekening bersama suami-istri yang perlu persetujuan pasangan untuk menarik tabungan. Semakin besar THR yang Anda terima, jumlah tabungan bisa semakin besar.



4. Atur THR dengan pasangan

Apabila Anda dan pasangan sama-sama bekerja dan mendapat THR, tentunya kalian akan mendapat dua THR. Kalian bisa membagi THR siapa yang akan dialokasikan untuk keperluan hari raya dan THR siapa yang akan ditabung atau untuk keperluan pribadi lainnya.

Buat rencana pengeluaran selama Ramadan dan menjelang hari raya, hitung dan pastikan pengeluaran tidak lebih besar dari jumlah THR yang Anda miliki. Sebab seringkali orang terlena sehingga pengeluaran membengkak. Akibatnya, banyak pos-pos pengeluaran rutin yang terganggu.

5. Investasi

Anda juga bisa memilih berinvestasi. Agar aman, konsultasi dengan pakarnya jenis investasi apa yang paling cocok apakah membeli emas atau deposito, membayar premi asuransi pendidikan anak-anak, asuransi kesehatan, atau asuransi jaminan hari tua. (umi)

Jumat, 13 Agustus 2010

Pembagian Raport TPA Hubbul Huda




Agak terlambat acara ini.. tapi akhirnya dilaksanakan juga
tepat tgl 25 Juli 2010 bertempat di kebun propinsi puspiptek serpong.. hampir semua murid TPA HUbbul Huda datang... acaranya seru karena diadakan diliuar komplek, sekalian acara jalan jalan deh... walaupun ga terlalu jauh dari rumah, tapi banyak juga yang belum tau kalau ternyata di puspiptek ada kebun yang mirip kebun rayya bogor, pohonnya lebat & tinggi -tinggi, bedanya diameter pohon ga sebesar dikebun rayya :p
acaranya selain pembagian raport, kita diajak berkeliling kebun, mengenal berbagai macam jenis pohon dari berbagai propinsi di indonesia... asik ya dan tentu ada acara makan makannya, ini yang disayangkan, makanannya junk food euy... padahal bisa kan ya dipiluh yang lebih sehat, supaya anak anak tidak terbiasa... :(
akhirnya rayya emang ga doyan, untung bawa makanan dari rumah deh.
menuju tempat acara, anak anak diwajibkan naik kendaraan yang telah disediakan TPA yaitu ANGKOT hehehheheh.. seruuuu ada yang belum pernah naik angkot ternyata ;p.... kalau rayya malah minta AC dinyalakan heuhehuheuhuehe mana ada neng....
dan semua orang tua yang ikut pake kendaraan masing2..

Kamis, 12 Agustus 2010

Denda Rp 100 Juta Bagi yang Menghalangi Pemberian ASI

Rating:★★★★★
Category:Other
Denda Rp 100 Juta Bagi yang Menghalangi Pemberian ASI

Irna Gustia - detikHealth
sumber: http://health.detik.com/read/2010/08/12/094133/1418733/764/denda-rp-100-juta-bagi-yang-menghalangi-pemberian-asi?l991101755

Jakarta, Pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi yang baru lahir hingga minimal berumur 6 bulan semakin dilegalkan secara hukum. Pihak-pihak yang menghalangi ibu untuk memberikan ASI akan dikenai denda Rp 100 juta atau penjara 1 tahun.

Pelaksanaan ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam UU Kesehatan No 36/2009, Pasal 128 ayat (1) yang isinya 'Setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis'.

Sedangkan pada Pasal 128 ayat (2) berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta'.

Namun aturan hukum tersebut baru bisa dijalankan jika sudah ada peraturan pemerintah (PP). Nah, saat ini kementerian kesehatan sedang menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Pemberian ASI dengan melibatkan koalisi peduli ASI.

RPP ini sedang digodok dan diharapkan bisa terbit pada Oktober 2010 atau 1 tahun sejak UU Kesehatan disahkan yakni Oktober 2009.

"RPP ini masih terus digodok kemenkes yang mengajak koalisi peduli ASI termasuk AIMI untuk diskusinya," kata Ketua Umum AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) Mia Sutanto ketika dihubungi detikHealth, Kamis (12/8/2010).

Mia optmistis RPP ini bisa melindungi dan memacu ibu untuk menyusui bayi yang baru lahir, karena ASI adalah satu-satunya makanan yang diperlukan bayi hingga minimal usia 6 bulan atau maksimal 2 tahun.

"Jadi UU itu bukan menghukum ibu si bayi, tapi pihak-pihak yang menghalangi pemberian ASI untuk bayi. Ini perlu diluruskan karena anggapan yang muncul ibu yang tidak menyusui yang dipenjara, itu salah tapi pihak yang menghalangi pemberian ASI yang dihukum," jelas Mia.

Siapa pihak yang menghalangi pemberian ASI ini?

Mia menjelaskan pihak-pihak yang menghalangi pemberian ASI itu seperti dalam kasus saat ini contohnya:
1. Rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan fasilitas agar ibu melahirkan bisa langsung menyusui bayinya.

"Rumah sakit tidak menyediakan rawat gabung ibu dan bayi atau tidak melakukan inisiasi menyusui dini (IMD)," katanya

2. Tenaga kesehatan yang dengan sengaja memberikan susu formula pada bayi yang baru lahir.
3. Dokter yang menyarankan pemberian ASI kepada ibu yang baru melahirkan.

Motivasi perlunya perlindungan pada ibu yang baru melahirkan untuk memberikan ASI eksklusif, karena saat ini banyak kasus yang membuat ibu sehat tersudut dengan tidak memberikan ASI.

"Kecuali ibu-ibu yang secara medis memang tidak bisa memberikan ASI," katanya.

Mia berharap pembahasan RPP ini tidak diganggu pihak-pihak ketiga seperti kepentingan produsen susu formula.

Bagaimana dengan pemberian ASI oleh perempuan yang bekerja?

Mia menjelaskan untuk perempuan pekerja saat ini sudah ada SKB 3 menteri yakni Menkes, Menneg PP dan Menaker yang mendukung penyediaan fasilitas pemberian ASI atau memberikan waktu pada ibu untuk memompa ASI di tempat kerja.

Pihak korporasi yang sengaja tidak memberikan fasilitas ibu menyusui dalam Pasal 200 terkena pidana denda Rp 300 juta. Dalam Pasal 201 ayat (2) disebutkan pula bahwa selain pidana denda, korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha dan atau pencabutan status badan hukum.(ir/up

Jumat, 06 Agustus 2010

EMANSIPASI PRIA, ANTARA AKU, TUHANKU, DAN ISTRIKU

Rating:★★★★★
Category:Other
EMANSIPASI PRIA,
ANTARA AKU, TUHANKU, DAN ISTRIKU

sumber; http://www.conectique.com/enlight_your_life/article.php?article_id=8808

Seorang lelaki berdoa: "Oh Tuhan, saya tidak terima. Saya bekerja begitu keras di kantor, sementara istri saya enak-enakan di rumah. Saya ingin memberinya pelajaran, tolonglah ubahlah saya menjadi istri dan ia menjadi suami."

Tuhan merasa simpati dan mengabulkan doanya. Keesokan paginya, lelaki yang telah berubah wujud menjadi istri tersebut, terbangun dan cepat-cepat ke dapur menyiapkan sarapan. Kemudian membangunkan kedua anaknya untuk bersiap-siap ke sekolah.

Kemudian ia mengumpulkan dan memasukkan baju-baju kotor ke dalam mesin cuci. Setelah suami dan anak pertamanya berangkat, ia mengantar anaknya yang kecil ke sekolah taman kanak-kanak.

Pulang dari sekolah TK, ia mampir ke pasar untuk belanja. Sesampainya di rumah, setelah menolong anaknya ganti baju, ia menjemur pakaian dan kemudian memasak untuk makan siang.

Selesai memasak, ia mencuci piring-piring bekas makan pagi dan peralatan yang telah dipakai memasak. Begitu anaknya yang pertama pulang, ia makan siang bersama kedua anaknya.

Tiba-tiba ia teringat ini hari terakhir membayar listrik dan telepon. Disuruhnya kedua anaknya untuk tidur siang dan cepat-cepat ia pergi ke bank terdekat untuk membayar tagihan tersebut.

Pulang dari bank ia menyetrika baju sambil nonton televisi. Sore harinya ia menyiram tanaman di halaman, kemudian memandikan anak-anak. Setelah itu membantu mereka belajar dan mengerjakan PR. Jam sembilan malam ia sangat kelelahan dan tidur terlelap. Tentu masih ada'pekerjaan- pekerjaan kecil lainnya' yang harus dikerjakan.

Dua hari menjalani peran sebagai istri ia tak tahan lagi. Sekali lagi ia berdoa, "Ya Tuhan, ampuni aku. Ternyata aku salah. Aku tak kuat lagi menjalani peran sebagai istri. Tolong kembalikan aku menjadi suami lagi."

Tuhan menjawab:

"Bisa saja. Tapi kamu harus menunggu sembilan bulan, karena saat ini kamu sedang hamil."


Sumber : Rachel - ILoveBlue.com


Kamis, 05 Agustus 2010

membantu ayah




acara hari minggu sore.. mencuci sepeda, motor & mobil :P
ibu sih biasanya bantuin, tp berhubung lag hamil, jadi penonton ajah deh ( hahayyyy alesan)

asik makan belimbing

iseng photoin rayya yang lagi asik makan belimbing.. salah satu buah favoritenya selain semangka.:p
kayaknya enakkk banget gitu, sampe ngeces ga berasa..

    

1st day school




cerita yang udah cukup lama....
Alhamdulilah rayya udah mulai beraktifitas bermain di kelompok bermain Hanifa - pamulang sejak 12 juli 2010
jadwal sekolahnya itu seminggu hanya 3 hari (senin, rabu,jumat) jam 8.00 sampai jam 10.30
seperti biasanya.. hari pertama sekolah, rayya diantar ayah,ibu & suster
didalam perjalanan, sepertinya rayya grogi,tegang .. diemmm ajah
padahal dari semalem udah disiapin sendiri, bekelnya, seragamnya, sepatunya. hehhehe.. tapi pas hari H koq ya jadi murung...
nah karena ini hari pertama sekolah jadi msh boleh ditemenin ibu..jadi bisa photo2 deh...
sekarang sudah masuk minggu ke 4 sekolah, rayya sudah mau ditunggu suster diluar, tapi menurut laporan gurunya via buku penghubung, rayya belum punya temen...seperti kita duga sebelumnya, pasti butuh waktu yg ga sebentar nih... memang sifatnya msh begitu.. mudah mudahan kedepannya bisa berubah ya neng... bisa lebih mudah bergaul...
pesan untuk rayya.. ayah & ibu menyekolahkan ke Kelompok bermain bukan paksaan, karena rayya memang sudah memintanya...tujuannya supaya bisa punya teman lebih banyak, belajar bersosialisasi..makanya kami pilih sekolah yang tidak mengajarkan CALISTUNG......
semoga ini yang terbaik untukmu ya neng....